NUNUKAN - KALTARA, Pernyataan Edy Mulaydi Cs yang mengibaratkan Ibu Kota Negara "NUSANTARA" yang terletak di Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak menuai berbagai kecaman di bumi Borneo nama lain pulau Kalimantan.
Demikian pula dari wilayah utara Kalimantan, berbagai Organisasi Masyarakat Adat dan Mahasiswa yang berada di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara turut mengecam pernyataan Edy Mulyadi Cs.
Beberapa organisasi masyarakat adat dan mahasiswa diantaranya : Dewan Adat Dayak Nunukan ; Lembaga Adat Dayak Nunukan; Persekutuan Dayak Lundayeh/Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara (LPAD-KU); PUSAKA Nunukan; KOPPAD BORNEO; Lembaga Adat Dayak Tidung Nunukan; TBBR Nunukan serta Aliansi Mahasiswa Nunukan bersama - sama menyampaikan pernyataan sikap di depan tugu Dwikora Alun - alun kota Nunukan, Rabu (26/1/2022).
Berikut pernyataan sikap dari ormas adat di Kabupaten Nunukan ;
KAMI DEWAN ADAT DAYAK KAB. NUNUKAN dengan ini menyatakan sikap :
Mengutuk keras pernyataan Edi Mulyadi Cs yang telah melukai dan membuat sakit hati masyarakat Kalimantan.
Meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia agar segera menangkap, menahan dan memproses hukum Edy Mulyadi Cs sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.
Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menyerahkan Edy Mulyadi Cs untuk disidang adatkan menurut hukum adat yang berlaku di Kalimantan.
Sebelumnya, Selutan Tadem selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Nunukan menyampaikan bahwa pihaknya mengakomodir keinginan dari elemen ormas adat untuk menyatakan sikap dan telah berkoordinasi dengan Majelis Adat Dayak Nunukan.
"Dan bahwa DAD Nasional secara struktur yang berkedudukan di Jakarta yang sebelumnya di kota Pontianak telah mengambil sikap dan melaporkan ke Baresksrim Polri untuk di tindaklanjuti, serta kami berharap agar sikap kami ditindaklanjuti oleh Polri dengan mengambil tindakan tegas dan jangan sampai membuat kegaduhan di seluruh bumi Borneo Kalimanta, kami orang Dayak tidak pernah mencari masalah namun ketika kami direndahkan derajat maka kami keberatan dan secara organisasi seluruh warga adat Dayak harus bersatu dengan slogan Adil Katalino Bacuramin Kasaruga Basengat Kajubata "Dayak Bersatu, Dayak Maju, Dayak Jaya", ungkap Selutan Tadem.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto yang hadir dalam kegiatan aksi tersebut menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada peserta aksi dan menerima secara langsung pernyataan sikap dari peserta aksi untuk ditindaklanjuti.
Aksi damai penyampaian pernyataan sikap tersebut berakhir sekira pukul 12.30 Wita, selanjutnya para peserta aksi dengan tertib membubarkan diri.